RIAM TAPANG NEWS
Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik di tingkat desa, Pemerintah Desa Riam Tapang berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa pada tahun 2024/2025.
Peningkatan kapasitas ini dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan teknis pengelolaan informasi publik, bimbingan teknis keterbukaan informasi, serta penguatan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif.
Dengan adanya peningkatan kapasitas SDM PPID, diharapkan PPID Desa Riam Tapang dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian pernyataan ini dibuat sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Riam Tapang dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang efektif dan berkelanjutan.
Riam Tapang, [Tanggal Sekarang]
Kepala Desa Riam Tapang
(Tanda tangan dan cap desa)
Kirim Komentar