PROGRAM KEGIATAN SWAKELOLA DESA RIAM TAPANG
Pemerintah Desa Riam Tapang pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui metode swakelola, yaitu pelaksanaan kegiatan yang direncanakan, dikerjakan, dan diawasi secara langsung oleh masyarakat desa.
Program kegiatan swakelola ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa,
-
Memberdayakan tenaga kerja lokal dan potensi sumber daya desa,
-
Mendorong efisiensi dan transparansi pelaksanaan kegiatan desa.
Adapun beberapa jenis kegiatan swakelola yang dilaksanakan di Desa Riam Tapang antara lain:
-
Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa, seperti:
-
Rabat beton jalan lingkungan,
-
Perbaikan jalan poros desa,
-
Drainase lingkungan,
-
Pembangunan jembatan kecil/gotong royong perlintasan.
-
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, meliputi:
-
Pelatihan pertanian/perkebunan lokal,
-
Sosialisasi kesehatan dan stunting,
-
Pemberdayaan kelompok perempuan dan pemuda desa,
-
Peningkatan kapasitas aparat desa dan BPD.
-
Kegiatan Lingkungan dan Kebersihan, seperti:
Semua kegiatan swakelola dilakukan dengan prinsip:
-
Gotong royong,
-
Transparan dan akuntabel,
-
Bersumber dari aspirasi masyarakat,
-
Mengutamakan tenaga kerja dan bahan lokal.
Melalui pelaksanaan kegiatan swakelola ini, Pemerintah Desa Riam Tapang berkomitmen untuk mendorong kemandirian masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan secara berkelanjutan.
Riam Tapang, [Tanggal Sekarang]
Kepala Desa Riam Tapang
(Tanda tangan dan cap desa)
Kirim Komentar