Desa Riam Tapang

Kec. Silat Hulu
Kab. Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Riam Tapang, Kec. Silat Hulu, Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat. ~ Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Riam Tapang untuk seluruh Masyarakat ~ Kantor Desa Riam Tapang Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin-Jum'at Pukul 08.00-15.00 Wib

Artikel

TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA RIAM TAPANG

Administrator

25 Juli 2025

160 Kali dibuka

DESA RIAM TAPANG, KECAMATAN SILAT HULU, KABUPATEN KAPUAS HULU

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Desa Riam Tapang menyediakan layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Berikut tata cara untuk memperoleh informasi publik:

1. Pengajuan Permohonan Informasi

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi dengan cara:

  • Datang langsung ke Kantor Desa Riam Tapang

  • Mengisi Formulir Permintaan Informasi

  • Menyampaikan permohonan secara tertulis atau lisan kepada petugas PPID Desa

2. Informasi yang Harus Dicantumkan oleh Pemohon

Setiap permohonan informasi wajib memuat:

  • Nama lengkap dan alamat pemohon

  • Nomor kontak yang dapat dihubungi (HP/email)

  • Rincian informasi yang diminta

  • Tujuan penggunaan informasi

3. Penerimaan dan Pencatatan Permohonan

  • Petugas PPID Desa akan mencatat permohonan informasi ke dalam buku registrasi.

  • Pemohon akan menerima Tanda Bukti Permohonan.

4. Waktu Penanganan Permohonan

  • Informasi akan disediakan oleh PPID Desa paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

  • Jika diperlukan, waktu dapat diperpanjang 7 hari kerja disertai pemberitahuan tertulis.

5. Bentuk Informasi yang Diberikan

Informasi dapat diberikan dalam bentuk:

  • Salinan cetak

  • Softcopy (dokumen digital)

  • Akses langsung (membaca, melihat, atau mendengarkan)

6. Biaya Layanan

  • Informasi disediakan tanpa biaya, kecuali untuk penggandaan dokumen yang biayanya ditanggung oleh pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Keberatan

Jika pemohon tidak puas atas jawaban atau penolakan PPID, maka dapat mengajukan keberatan kepada Kepala Desa selaku Atasan PPID Desa paling lambat 14 hari kerja setelah menerima tanggapan.

8. Penyelesaian Sengketa Informasi

Jika keberatan tidak ditanggapi, atau tanggapan tidak memuaskan, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Kabupaten/Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Hari Mulai Selesai

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANTONIUS, S.Pd

Kasi Pemerintahan

NIKODEMUS SAMINTO

Kasi Kesejahtraan dan Pelayanan

SUPAWAN

Kaur Keuangan

ELISABET SUSILAWATI

Kaur Umum dan Perencanaan

ANSELMUS NYANAU

Kepala Dusun Riam Tapang

MODESTUS DOLAMID

Kepala Dusun Bangan Baru

MARKUS BRAUN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Riam Tapang

Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Peta Desa

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.329.438.000,00Rp 462.889.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.393.380.800,00Rp 1.234.223.417,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -1.197.526,00Rp 31.372.637,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 946.364.000,00Rp 82.195.520,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.613.000,00Rp 15.210.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 369.461.000,00Rp 365.483.680,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 481.774.600,00Rp 404.639.417,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 537.438.000,00Rp 479.756.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 130.288.200,00Rp 116.948.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 203.560.000,00Rp 192.560.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 40.320.000,00Rp 40.320.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.24332390600490095
Longitude:112.30114102363588

Desa Riam Tapang, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa