Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2025.
RIAM TAPANG NEWS
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2025.Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2025.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi
Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2025**
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dengan ini menyampaikan pernyataan resmi pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2025.
Kegiatan penganugerahan ini merupakan bentuk evaluasi tahunan terhadap kepatuhan, kualitas layanan, serta implementasi keterbukaan informasi publik pada seluruh badan publik yang berada dalam wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Melalui proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilaksanakan secara objektif, terukur, dan independen, Komisi Informasi memberikan apresiasi kepada badan publik yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam penyediaan informasi publik.
Penganugerahan ini diharapkan menjadi:
-
Pemacu peningkatan kualitas layanan informasi publik,
-
Instrumen evaluasi kinerja badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi,
-
Upaya memperkuat transparansi dan kepercayaan publik, serta
-
Motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam pengelolaan dan penyediaan informasi.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh badan publik yang meraih predikat terbaik dalam penganugerahan tahun 2025. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan komitmen terhadap keterbukaan informasi demi terwujudnya pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berintegritas.
Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun budaya keterbukaan informasi di Kalimantan Barat.
Pontianak, Jumat, 14 November 2025
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat
Kirim Komentar