Desa Riam Tapang

Kec. Silat Hulu
Kab. Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Riam Tapang, Kec. Silat Hulu, Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalimantan Barat. ~ Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Riam Tapang untuk seluruh Masyarakat ~ Kantor Desa Riam Tapang Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin-Jum'at Pukul 08.00-15.00 Wib

Artikel

PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PADA MASA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK

Administrator

03 September 2024

357 Kali dibuka

PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PADA MASA PEMILU DAN PILKADA SERENTAKPELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PADA MASA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak (Berita Dalam Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016 Nomor 22) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 13 dihapus, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dihapus, dan ayat (2) diubah dan Ketentuan Pasal 73 diubah.

Kapuas Hulu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Untuk itu Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kapuas Hulu menginstruksikan kepada para penyelenggara supaya melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Sub Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, BPMPD Kapuas Hulu, menjelaskan untuk pembiayaan dan teknis lapangan pada penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa akan ada aturan dari panitia penyelenggara. Termasuk perihal sumbangan dari kandidat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa tersebut. “Nanti pasti ada tata tertib, boleh saja ada sumbangan dari pihak mana pun asal tidak mengikat. Itu ada pada aturan Pemilihan Kepala Desa dari Pemerintah Pusat”.

Menurut Kepala Sub Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa akan segera diputuskan setelah Bupati Kapuas Hulu dilantik. “Sebab penetapan hari dan tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa harus sesuai dengan  putusan Bupati”.

Kendati belum tahu tanggal pasti Pemilihan Kepala Desa, namun pihak desa sudah memulai persiapan. Sudah ada panitia penyelenggara yang dibentuk Badan Permusyawaratan Desa. "Panitia penyelenggara di desa itu sendiri boleh dari perangkat desa, tapi mengedapankan intergritas”.

 

Kepala Sub Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, juga mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa di Kapuas Hulu nanti hanya satu kali putaran. Kalau pun ada sengketa, akan diselesaikan secara bertahap. Mulai dari tingkat desa, kecamatan dan finalnya di kabupaten. Nanti akan ada aturan yang dibuat untuk penyelesaian sengketa. “Untuk keamanan di lapangan pada Pemilihan Kepala Desa, akan ada koordinasi Camat dan Muspika yang terkait.  karena Camat merupakan salah satu pembina desa”.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Hari Mulai Selesai

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANTONIUS, S.Pd

Kasi Pemerintahan

NIKODEMUS SAMINTO

Kasi Kesejahtraan dan Pelayanan

SUPAWAN

Kaur Keuangan

ELISABET SUSILAWATI

Kaur Umum dan Perencanaan

ANSELMUS NYANAU

Kepala Dusun Riam Tapang

MODESTUS DOLAMID

Kepala Dusun Bangan Baru

MARKUS BRAUN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Riam Tapang

Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Peta Desa

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.329.438.000,00Rp 462.889.200,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.393.380.800,00Rp 1.234.223.417,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -1.197.526,00Rp 31.372.637,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 946.364.000,00Rp 82.195.520,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.613.000,00Rp 15.210.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 369.461.000,00Rp 365.483.680,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 481.774.600,00Rp 404.639.417,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 537.438.000,00Rp 479.756.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 130.288.200,00Rp 116.948.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 203.560.000,00Rp 192.560.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 40.320.000,00Rp 40.320.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.24332390600490095
Longitude:112.30114102363588

Desa Riam Tapang, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa